KREDIT TANPA AGUNAN (KTA)

Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan fasilitas modal kerja tanpa agunan yang diberikan dengan cara perjanjian kerjasama (MOU) dengan perusahaan dan diberikan secara khusus kepada calon debitur dengan plafond terbatas

MANFAAT
Fasilitas tanpa agunan yang diberikan secara khusus kepada calon debitur dengan plafond terbatas
KEUNTUNGAN
  1. Jangka waktu sesuai dengan perjanjian kerjasama (MOU).
  2. Plafond sesuai dengan perjanjian kerjasama (MOU).
  3. Suku bunga kompetitif.
  4. Biaya Administrasi & Provisi.
  5. Tanpa Jaminan.
  6. Asuransi.
SYARAT DAN KETENTUAN
Persyaratan Perorangan
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia Min 21 atau sudah menikah
Kartu Tanda Penduduk(KTP)/KTP Elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Surat/Akta Menikah (jika menikah)
Surat/Akta Cerai (jika cerai)
Nomor Pokok Wajib Paja (NPWP)
Akta Pendirian Perusahaan
Nomor Induk Berusaha (NIB) Terbaru
Mengisi Formulir Permohonan Kredit
Dokumen Pendukung Lainnya
Scroll to Top