- Sejarah
- Visi, Misi & Motto
- Struktur Organisasi
- Penghargaan
- Kebijakan SMKI
- Kontak
BERDIRINYA BPR ADJI CAKA
PT. BPR Adji Caka resmi beroperasi sebagai Bank Perkreditan Rakyat pada tanggal 22 Juni 1998 berdasarkan izin usaha perbankan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: 02-14.656 HT.01.04 TH.98 tertanggal 22 September 1998.
Akta pendirian perusahaan tertanggal 31 Maret 1982, No.190, yang dibuat di hadapan Notaris ST. Sindhunatha, SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Surat Keputusannya tertanggal 5 Juli 1982 Nomor: C2-5-HT01.01 TH.82 Akta Pendirian Perusahaan tersebut telah diubah dengan Akta Berita Acara tertanggal 18 Juni 1998 No.5, didepan Notaris Liliana Arif Gondoutomo, SH dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan tertanggal 22 September 1998 Nomor: C2-14.655 HT.01.04 TH.98. Kedua Akta tersebut sudah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 8 dan 20423.
Akta pendirian tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Akta No. 07 tertanggal 07 Oktober 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Budi Kristiyanto, S.H., yang antara lain berisi tentang perubahan kepemilikan perseroan PT. BPR Adji Caka. Perubahan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-0214965. AH.01.11.TAHUN 2024 tertanggal 08 oktober 2024.